Ternate, HarianMalut – Salah satu rumah di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara digerebek Kepolisian Resor (Polres) Ternate. Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Wakapolres Ternate, Kompol. Kurniawi H. Barmawi bersama Kasat Samapta beserta anggota setelah menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, sedikitnya 7 laki-laki dan dua perempuan remaja berhasil diamankan. Setelah diamankan, para remaja tersebut langsung menjalani tes urine dan hasilnya menunjukan hasil positif sementara empat orang lain hasilnya negatif.
Lima remaja yang hasil urinenya positif tersebut dengan inisial masing-masing, AA (23 tahun), BT (20 tahun), SA (20 tahun), AU (24), dan AMA (20 tahun). Penggerebekan tersebut dibenarkan langsung Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP. Umar Kombong saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
“Lima orang yang hasil urine positif ada yang berdomisili di Kalumpang dan ada yang berdomisili di Kelurahan Sasa,” ujarnya.
Umar mengakui, penggerebekan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polres Ternate untuk memberantas habis peredaran minuman keras dan narkoba yang menjadi atensi Kapolda maupun Kapolres.
“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba dan miras di Ternate,” katanya tegas.
Atas nama Kapolres Ternate dirinya mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dengan memberikan informasi ke kepolisian terdekat. Apabila melihat atau mendengar adanya informasi peredaran narkoba, miras maupun kejahatan lainnya.
“Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berguna dan akan kami tindak lanjuti sebagai langkah untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Ternate tetap kondusif,” ucapnya mengakhiri.
KBRN/ADE
Komentar