Dinilai Lamban, Korban Rudapaksa di Ternate Tuntut Keadilan

Ternate, HarianMalut – Kepolisian Resor (Polres) Ternate diminta untuk mempercepat penanganan perkara kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur atau rudapaksa.

Pasalnya kasus dugaan persetubuhan dengan korban anak yang masih berusia 13 tahun tersebut, sudah dilaporkan sejak 16 Januari 2025. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait laporan itu,  bahkan terduga pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

Ayah korban berinisial AG saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025) menjelaskan, kasus tersebut terjadi sekitar bulan Oktober 2024. Kala itu, korban anaknya sedang mengikuti perkemahan yang merupakan kegiatan di sekolah.

Korban yang masih duduk di bangku kelas II pada salah satu Madrasah di Kota Ternate, diajak oleh terduga pelaku berinisial H untuk keluar dari kegiatan perkemahan menuju ke salah satu tempat.

“Dia panggil anak saya untuk ikut, karena nadanya agak tinggi, makanya anak saya ikut. Setibanya di TKP, terduga pelaku juga memegang sebatang kayu dan mengancam akan menghabisi korban jika melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

Setelah kejadian itu kata AG, sifat anaknya mulai berubah. Korban sering marah serta lebih suka menyendiri.

“Anak saya sangat berubah setelah kejadian itu. Dia yang dulunya tidak sering marah-marah, sekarang sering marah dan sangat sensitif,” ucapnya.

Ayah korban juga mengakui, ini mulai terbongkar setelah anaknya melaporkan kejadian tersebut pada salah satu gurunya.

“Saya dipanggil ke sekolah dan diberitahu masalah itu. Setelah di rumah, keesokan harinya saya minta anak saya untuk menjelaskan dan dijelaskan dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Dari keterangan tersebut, dirinya langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polres Ternate dengan harapan agar terduga pelaku yang merupakan oknum guru pembantu di sekolah tersebut dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saat di Polres, saya diarahkan ke PPA Polres, setelah itu ke SPKT dan korban dibawa visum di RS Bhayangkara baru kembali lagi ke PPA. Tetapi sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya bahkan terduga pelaku masih bebas beraktivitas,” ucapnya.

Dirinya berharap, Kapolda Maluku Utara,  Irjen Pol. Waris Agono hingga Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto agar menjadikan kasus tersebut sebagai atensi sehingga korban bisa mendapat keadilan.

“Korban sekarang sudah tidak mau bersekolah, tapi saya terus membujuk untuk ke sekolah. Beruntung masih ada guru korban yang terus melakukan pendampingan sehingga korban masih mau datang untuk mengikuti proses belajar mengajar,” ujarnya lagi.

Hingga berita ini dipublikasikan rri.co.id, pihak Kepolisian Polres Ternate belum memberikan keterangan resmi atas kasus tersebut.

KBRN/AD

Komentar