Ditelantarkan Suami, Kabid Propam Temui Istri Oknum Polisi

Ternate – Kasus dugaan penelantaran istri dan anak yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota kepolisian berinisial Bripda MAC ditindaklanjuti Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.

Korban yang berdomisili di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Maluku Utara dikunjungi langsung Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana.

Dihadapan Kabid Propam, istri oknum Polisi mengakui, tidak diberi nafkah selama tiga bulan terakhir meski sudah dinikahi secara siri.

“Terakhir saya diberi uang sebesar satu juta rupiah, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak ditelantarkan,” ujar istri Bripda MAC Dihadapan Kabid Propam.

Dirinya berharap Polda Maluku Utara melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum.

“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Indra Pramana menyatakan, setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur karena komitmen Propam dalam menjaga integritas institusi Polri.

“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Kabid Propam juga mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal Kepolisian.

Sumber: RRI Ternate

Komentar