DP3AKB Kabupaten Biak Numfor Cegah Pernikahan Dini Lewat Edukasi

Papua459 Dilihat

HarianMalut, Biak – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, gencar melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif upaya mencegah pernikahan anak di bawah umur yang masih terjadi di Kabupaten Biak Numfor.

“DP3AKB melakukan edukasi langsung ke masyarakat melalui penyuluh yang tersebar di semua distrik dan kampung. Mereka memberikan pemahaman kepada orang tua dan remaja mengenai dampak negatif dari pernikahan usia dini,” ujar Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Naap saat, Kamis (12/6/2025)

Johanna Naap  mengatakan  pernikahan dini banyak terjadi akibat faktor sosial, tekanan ekonomi keluarga, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang usia ideal pernikahan.

Ia mengatakan pernikahan pada usia anak kerap menimbulkan masalah di kemudian hari karena pasangan belum matang secara fisik dan mental, sehingga perlu kesiapan  usia yang matang dalam membangun rumah tangga.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, DP3AKB Biak juga memanfaatkan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) untuk mendampingi calon pengantin.

Aplikasi ini membantu memeriksa kesiapan pasangan, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis, sebelum melangsungkan pernikahan.

“Jika ditemukan calon pengantin masih di bawah umur, maka kami akan menunda proses pernikahan tersebut. Kami pastikan hanya pasangan yang siap secara usia dan kesehatan yang bisa melanjutkan proses ke jenjang pernikahan,” ujarnya

Ia juga menegaskan, pernikahan dini bukan solusi mengatasi masalah ekonomi atau kenakalan remaja, namun justru  memicu persoalan baru dalam rumah tangga.

DP3AKB Biak Numfor berkomitmen terus memperluas jangkauan edukasi dan mendorong peran aktif semua pihak, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya dalam menekan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Biak Numfor.

KBRN

Komentar