DPR: Pemangkasan Kuota Haji Makin Perpanjang Antrean Keberangkatan

Info Haji446 Dilihat

HarianMalut, Jakarta – Rencana Pemerintah Arab Saudi memangkas kuota haji Indonesia sebesar 50 persen mendapat penolakan dari kalangan anggota DPR. Salah satunya adalah anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, yang disampaikannya pada Kamis (12/6/2025).

Menurut dia, pihaknya justru tengah memperjuangkan penambahan kuota jemaah haji Indonesia oleh pihak Saudi. “Pengurangan kuota haji semakin memperpanjang antrean keberangkatan jemaah di Indonesia,” ujarnya.

Padahal, lanjut Maman, saat ini waktu tunggu keberangkatan haji bahkan telah mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah. “Kami ngomong berbusa-busa di hadapan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata bahwa kuota haji Indonesia harus ditambah,” katanya.

Meskipun rencana tersebut belum pasti terjadi, politisi PKB itu menegaskan akan menolak lebih awal. “Jika memang ada wacana kuota haji Indonesia dikurangi demi kualitas pelayanan, tentu kami akan protes keras,” ucapnya.

Wacana pengurangan kuota haji jemaah Indonesia mencuat pada pertemuan antara Badan Penyelenggara Haji Indonesia dengan Kementerian Haji Saudi. Pertemuan yang berlangsung di Jeddah pada Selasa (10/6/2025) membahas sejumlah isu krusial terkait masa depan penyelenggaraan ibadah haji.

Kuota haji Indonesia pada 2025 tercatat sebanyak 221 ribu jemaah. Angka ini menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir setelah sempat mencapai 241 ribu jemaah pada 2024.

KBRN

Komentar