DPRD Ingatkan Pemkot Ternate Soal Proyek Reklamasi

HarianMalut, Ternate – Rencana proyek reklamasi untuk pusat ekonomi baru dari Pemerintah Kota Ternate, diingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate agar tidak gegabah dan wajib mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, menyatakan, rencana ambisius ini mencakup wilayah pesisir selatan dan pulau, yakni Fitu, Gambesi, Sasa, dan Jambula. Sedangkan di utara mencangkup Kelurhanan Tafure hingga Tarau.

“Kami tekankan pentingnya kehati-hatian terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang, meskipun potensi ekonomi yang dijanjikan cukup besar,“ ujarnya.

Menurut Rusdi, jika ini dilakukan tanpa mengikuti aturan, maka bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari, karena jangan hanya karena ekonomi, aturan dilanggar.

“Tidak masalah jika pengembangan kawasan ekonomi baru dikerjakan oleh pihak investor, karena opsi itu lebih ideal sebab tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ucapnya.

Rusdi kembali mengingatkan, keterlibatan investor bukan alasan untuk mengabaikan pengawasan.

“Kalau ini bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan tidak menyedot APBD, ya tentu kita dukung. Tapi pengawasan harus ketat, karena kita tidak mau ada investor yang hanya datang merusak lingkungan tanpa kontribusi nyata bagi daerah,” katanya mengakhiri.

KBRN

Komentar