Dua Tahanan Polres Halmahera Utara Melarikan Diri

Kriminal Ringan386 Dilihat

HarianMalut, Ternate – Dua tahanan Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Polda Maluku Utara berhasil melarikan diri.

Dua tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan kasus dugaan pencabulan hingga kasus dugaan pencurian tersebut kabur sekitar pukul, 02:30 WIT dini hari, Kamis (22/5/2025). Informasi yang dihimpun, kedua tahanan ini berhasil melarikan diri karena pintu tahanan tidak terkunci oleh anggota piket.

Kapolres Halmahera Utara, Faidil Zikri melalui AKP Kolombus Guduru saat dikonfirmasi tidak menampik informasi tersebut.

Dirinya mengaku, dua dari satu tahanan yang berhasil kabur sudah kembali ditangkap, sementara satu tersangka atas nama Altifrah J alias Boboho masih belum ditangkap.

“Satu tersangka yang kasus pencabulan berinisial SK sudah ditangkap, sementara Boboho yang kasus pencurian masih dalam pengejaran,” katanya.

Dirinya mengaku, pengejaran terhadap terduga tersangka terus dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Halmahera Utara. “Sudah dibentuk tim gabungan, dan pengejaran masih terus dilakukan,”

Kasi humas juga membantah terkait dengan pintu tahanan yang tidak terkunci sehingga menyebabkan tahanan kabur.

“Kalau pintu tahanan itu tetap terkunci, tapi mereka kabur karena mengeluarkan tangan dan memlekkukan (bengkok) trali sehingga bisa kabur,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasi Humas juga mengakui, satu tersangka yang berhasil ditangkap itu, bersembunyi di kebun milik warga yang berada di bagian belakang Polres. “Kalau yang satu itu dia bersembunyi di kebun singkong yang ada di belakang Polres, dia ditangkap tadi malam oleh anggota,” ucapnya

Hingga berita ini dipublish, proses pengejaran satu tersangka masih terus dilakukan.

KBRN

Komentar