Badan Kehormatan Dewan Diminta Bersikap Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD

Ternate, HarianMalut – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara diminta mengambil sikap tegas buntut dari viralnya rekaman suara salah satu oknum DPRD berinisial AYM alias Angriati dengan Wakapolres Taliabu, Kompol SJ yang viral di media sosial.

Dalam unggahan instagram milik anak Wakapolres dengan nama @dinyapriliani, selain mengunggah rekaman suara percakapan layaknya pasangan suami istri ini, juga menuliskan surat terbuka ke Ketua Umum (Ketum) Golkar, Bahlil Lahadalia.

Hal ini disampaikan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni saat dikonfirmasi, Rabu (26/02/2025).

Bahtiar menyatakan, rekaman percakapan yang viral di media sosial ini, seharusnya menjadi perhatian BK DPRD untuk mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena kata Bahtiar, apa yang disampaikan anak Wakapolres Taliabu di media sosial ini, merupakan bagian curhatan untuk melindungi ibu kandung.

Apalagi rekaman suara yang viral di media sosial tersebut, sudah diakui oleh Angriati bahwa rekaman itu benar namun sudah lama.

“Rekaman itu sudah diakui benar adanya dan bukan soal persoalan waktu karena benar terjadi, sehingga BK DPRD harus mengambil langkah,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menyebut, sejumlah bukti yang diunggah Dini di sejumlah media sosial tersebut, merupakan bukti dengan maksud agar hubungan ini harus diakhiri.

“Menyangkut dengan perilaku ini harus dimintai pertanggungjawaban, dan unggahan yang disampaikan di media sosial ini tidak menjadi satu fitnah atau dugaan pencemaran nama baik karena hal itu benar adanya dan bukan rekayasa,” ucapnya.

“Kalau dibilang rekaman itu adalah candaan, maka itu tidak rasional karena tidak menunjukan sikap sebagai seorang anggota DPRD dan Wakapolres,” ujar Bahtiar..

Menurutnya, BK DPRD juga tidak harus menunggu laporan dari pihak keluarga atas kejadian tersebut karena sudah menjadi sorotan.

“Apa yang disampaikan anak itu melalui Instagram, adalah satu kebenaran yang ditemukan dan bukan sebuah rekayasa, sehingga BK DPRD juga sudah harus ambil sikap tegas,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, unggahan rekaman percakapan tersebut viral di media sosial, Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Wakapolda serta anak dan istrinya dengan status sebagai saksi.  (KBRN/ERIS)