DPD RI Sorot Polemik NHM dengan Karyawan, Masyarakat Adat Jangan Diseret

Ternate, HarianMalut – Anggota DPD RI, Dr. R Graal Taliawo menyoroti sejumlah masalah saat menjalankan fungsi pengawasannya di daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara. Salah satunya adalah polemik antara PT Nusantara Halmahera Mineral (NHM) dan karyawan yang menuntuk hak mereka kepada perusahaan.

Masalah yang dialami perusahaan tersebut kini mulai menyasar masyarakat adat di wilayah sekitar tambang. Menurut dia, masyarakat adat dan lainnya tidak harus diseret dalam propaganda dukungan terhadap NHM.

Sebab menurutnya, masalah dialami NHM merupakan persoalan yang industrial dan memiliki mekanisme hukum atau jalur penyelesainnya sendiri.

Graal juga menuturkan, saat kunjungannya di Kabupaten Halmahera Utara beberapa waktu lalu, ia dimintai pandangan oleh masyarakat adat setempat atas persoalan perusahaan milik Haji Robert tersebut.

“Saya bilang ke mereka, masyarakat adat, kepala desa dan camat janganlah kalian bicara dukung mendukung. Tidak perlu masyarakat harus terlibat, apalagi masyarakat diseret dalam konflik mendukung dan tidak mendukung. Janganlah kita hindari itu,” ucap Graal, seperti dikutip dilaman rri.co.id, Kamis (17/4/2025).

Terlebih lagi Graal menyebut polemik NHM dan karyawannya juga sudah direspons pemerintah provinsi. Ia menyatakan, jika ada hak karyawan yang tidak terpenuhi, pihak perusahaan wajib dituntut sesuai dengan mekanisme, tanpa perlu melibatkan sentimen lainya.

“Saya bilang dihindari, sebab nanti akan memicu konflik horisontal antar masyarakat,” ujarnya.

Legislator yang identik dengan politik gagasan itu menyampaikan, DPD akan mendorong masalah itu menjadi perbincangan nasional, jika masalah tersebut tidak mampu diselesaikan pada tingkat pemerintah provinsi.

Kemudian meminta Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi rapat koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait termasuk serikat pekerja.

Graal juga menyoroti peran serikat pekerja yang mestinya profesional memperjuangkan hak karyawan, bukan malah menjadi juru bicara koorporat.

“Serikat pekerja juga bukan berpihak kepada perusahaan. Mereka harus melindungi kepentingan karyawan. Kembalilah ke peran natural alamiah merekalah,” ucap Graal, mengakhiri.

KBRN/ADE

Komentar