Gubernur Malut Dukung Produk Hukum Daerah Berkualitas dan Berdampak

HarianMalut, Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mendorong peningkatan kualitas regulasi di Malut dalam mendukung efektivitas implementasi kebijakan dan program pembangunan. Hal ini mendapat dukungan dari Gubernur Sherly Laos.

Argap Situngkir bersama jajaran Kemenmum Malut menggelar audiensi bersama Gubernur Malut, Sherly Tjoanda didampingi Sekretaris Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir, pada 16 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Argap Situngkir memaparkan data dalam 5 (lima) tahun terakhir, Pemprov Malut termasuk daerah yang relatif minim dalam pengajuan harmonisasi rancangan produk hukum daerah seperti rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada)

“Sejak tahun 2022 – 2025, Pemprov Malut hanya mengusulkan 5 perda/perkada pada Kanwil Kemenkum Malut. Sementara pemda yang paling banyak mengusulkan harmonisasi yakni Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sebanyak 126,” ujar Argap Situngkir di ruang kerja Sherly.

Ia menjelaskan, urgensi harmonisasi diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan PerUU dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.

“Selain itu, juga perlu adanya Propemperda, serta analisis dan evaluasi terhadap Perda/Perkada untuk menilai kualitas dan efektivitas perUU dan memastikan kesesuaian antar norma hukum,” tambah Argap Situngkir.

Gubernur Malut, Sherly mendukung penuh peningkatan kualitas regulasi di lingkup Pemprov Malut melalui harmonisasi produk hukum daerah sehingga dapat mendukung efektivitas implementasi kebijakan dan program strategis dalam memajukan Malut.

“Saya juga meminta dilakukan analisis dan evaluasi kembali dari Kanwil Kemenkum Malut atas seluruh peraturan daerah di lingkup Pemprov Malut,” kata Sherly.

Ia mendukung peningkatan kualitas regulasi sebab berpengaruh terhadap kerja-kerja Pemprov Malut dalam mendukung akselerasi peningkatan daya saing daerah, maupun kesejahteraan masyarakat Malut.

Sherly meminta Sekda Pemprov Malut untuk dapat menyusun langkah-langkah kerja sama dalam mendukung proses harmonisasi ranperda/ranperkada, maupun analisis dan evaluasi perda/perkada.

KBRN

Komentar