Ternate, HarianMalut – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan dan proyek di lingkup pemerintahannya.
Ia menekankan bahwa selama lima tahun ke depan, dirinya tidak akan memberikan kewenangan kepada siapa pun, termasuk saudara, teman, maupun orang terdekatnya, untuk menggunakan namanya demi kepentingan pribadi.
“Saya tidak memberikan kewenangan kepada siapa pun—saudara, teman, atau orang dekat saya—untuk membawa nama saya dalam menjual jabatan atau proyek. Saya tidak butuh tambahan nilai ekonomi dari pimpinan OPD,” kata Sherly kepada pimpinan OPD dalam sebuah pertemuan di eks Crisan Ternate, Kamis (6/3/2025).
Ia menekankan bahwa sebagai pemimpin, fokus utamanya adalah menjalankan amanah rakyat dengan baik.
Gubernur Sherly juga mengingatkan bahwa pejabat daerah digaji oleh rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
Sekretaris Daerah, Samsuddin A Kadir menambahkan, pernyataan tegas Gubernur sebagai sinyal bahwa Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Laos akan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Komitmen Ibu Gubernur adalah menjalankan roda pemerintahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dan kami sangat mendukung itu,”ujar Samsuddin. (KBRN)