Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Sherly Soal Perombakan Kepala OPD

HEDLINE, Prov Malut17 Dilihat
banner 250250

Ternate, HarianMalut – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa pergantian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Malut akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan menyusul berbagai spekulasi mengenai kemungkinan rotasi jabatan setelah dirinya dilantik pada 20 Februari 2025.

Gubernur menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap aparatur sipil negara (ASN) dari 10 kabupaten/kota yang ingin bergabung di Pemprov Malut, termasuk mereka yang berasal dari Kabupaten Pulau Morotai.

Salah satu nama yang disebut telah mengajukan perpindahan ke provinsi adalah Suriyani Antarani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai.

“Kami membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin ikut asesmen atau seleksi terbuka di Pemprov Malut. Yang terpenting, semua harus dilakukan melalui proses yang benar, sesuai sistem merit, mulai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Sherly Laos kepada awak media, Rabu (5/3/2025).

Gubernur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)dan BKN terkait prosedur mutasi dan rolling jabatan.

Hasil konsultasi tersebut menyebutkan bahwa mutasi dapat dilakukan, tetapi dengan persetujuan Mendagri dan tetap harus melalui tahapan evaluasi kinerja yang dilakukan dua kali dalam enam bulan.

“Mutasi dan rolling boleh dilakukan dengan izin Mendagri, tetapi tidak bisa langsung melakukan demosi atau menonaktifkan pejabat. Evaluasi harus dilakukan secara berkala, setiap tiga bulan,” kata Sherly.

Sherly Laos, yang merupakan gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, juga menegaskan bahwa penempatan pejabat eselon II akan didasarkan pada kompetensi dan hasil evaluasi kinerja.

Bahkan, juka dalam pelaksanaan tugasnya pejabat yang dipilih tidak menunjukkan kinerja optimal, maka mereka akan kembali dievaluasi.

“ASN yang dipilih harus berdasarkan kompetensi dan hasil evaluasi. Jika ternyata tidak perform, maka kami akan melakukan tes kembali hingga menemukan putra-putri terbaik Maluku Utara untuk memimpin OPD masing-masing. Dengan begitu, kinerja pemerintahan bisa maksimal dan masyarakat semakin sejahtera,” ucapnya.  (KBRN/ERIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *