HarianMalut, Jakarta – Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI) telah membuat salah satu kebijakan baru untuk para guru. Kebijakan baru tersebut, para guru diberikan satu hari waktu khusus untuk mengembangkan kompetensinya.
Ia menjelaskan, tujuan memberikan waktu satu hari khusus untuk guru belajar tersebut. Semua itu, demi guru bisa menghadapi perubahan zaman yang pesat di era digital.
“Kami baru saja menerbitkan kebijakan-kebijakan yang memberikan ruang kepada para guru. Untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” kata Mendikdasmen dalam acara Wabinar Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 di kanal Youtube Ditjen GTK Kemendikdasmen, dikutip Selasa (13/5/2025).
Dia melanjutkan, guru di hari itu tidak perlu mengajar di kelas. Namun, para guru wajib memenuhi ketentuan administratif yang berkaitan status sebagai PNS maupun tenaga pendidik.
“Dunia saat ini tengah berada dalam apa yang disebut sebagai era eksponensial. Sekarang kita hidup dalam era digital, era di mana kita dituntut menguasai kemampuan yang merupakan konsekuensi dunia digital,” ucapnya.
Dirinya menekankan, perkembangan zaman ini tidak dapat dihindari, dan dunia pendidikan harus mampu beradaptasi. Terlebih, anak-anak sebagai generasi digital mengalami perubahan dalam cara berpikir dan belajar.
“Teknologi tidak hanya memengaruhi kehidupan sehari-hari. Tetapi juga membentuk kembali orientasi dan pandangan hidup anak-anak kita,” ujarnya.
Atas dasar itulah, katanya, penting bagi guru memanfaatkan waktu satu haru khusus untuk belajar. Bahwa, guru tidak lagi cukup hanya memahami substansi mata pelajaran yang diajarkan
“Peran guru kini harus diperluas sebagai pendamping proses transformasi murid. Guru dituntut untuk menjadi fasilitator, mentor, bahkan mitra belajar bagi siswa dalam menghadapi kompleksitas dunia yang terus berubah,” katanya.
KBRN
Komentar