Jadi Pemicu Kejahatan, Kapolres Warning Oknum Pembeking Miras di Ternate

BERITA UTAMA, Polres51 Dilihat

 

Ternate, HarianMalut – Minuman keras (Miras) menjadi salah satu pemicu tingkat kejahatan di Maluku Utara tak terkecuali di Kota Ternate.

Untuk meminimalisir angka kejahatan yang bermula dari Miras, Kepolisian Resor (Polres) Ternate berkomitmen untuk memberantas habis tanpa terkecuali.

Hal ini ditegaskan langsung Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2025).

Komitmennya untuk memberantas habis minuman keras di Ternate lanjut Anita, akan dimulai dari internal sehingga tidak ada lagi oknum yang coba membeking miras untuk mencari keuntungan.

“Sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya tegas.

Dirinya juga mengingatkan, semua anggota Polri yang berada di wilayah Hukum Polres Ternate harus menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dengan disiplin.

Lebih lanjut Anita kembali menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian sebagai  bagian dari upaya preventif dalam pemberantasan peredaran miras.

“Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ternate akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum,” ucapnya.

Dalam operasi Cipta Kondisi, Polres Ternate telah menggelar beberapa razia yang berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk.

Operasi ini tidak akan berhenti di sini, dan pihaknya akan terus gencar berupaya melakukan pemberantasan peredaran miras dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan instansi pemerintah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Kota Ternate. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ucapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran miras ilegal dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Kota Ternate yang lebih aman dan nyaman,” katanya mengahiri.

KBRN

 

Komentar