Halmahera Timur, HarianMalut – Menyambut Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/ 2025 M, Kapolres Halmahera Timur AKBP H. Hidaytullah S.H, S.I.K memberikan imbauan Kamtibmas sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Kamis (27/02/2025).
AKBP H. Hidaytullah dalam imbauan menyampaikan beberapa poin penting yg di laksanakan bersama yaitu:
1. Dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan pada saat sahur, kebut-kebutan, balapan liar dan berkendara dengan memakai knalpot yang tidak sesuai standar,
2. Tidak bermain petasan atau bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri serta orang lain,
3. Menghindari kegiatan pertemuan, berkumpul yang bisa berujung terjadinya tawuran atau perkelahian khususnya bagi para remaja,
4. Tingkatkan Iman dan Taqwa selama bulan suci ramadan, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai Ibadah Puasa,
5. Tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama, dan
6. Selalu waspada terhadap segala jenis kejahatan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman pada saat ditinggalkan selama ibaddah solat tarawi.
“Saya berharap, imbauan ini dapat direspons secara positif oleh seluruh masyarakat Halmahera Timur Dengan menjalin kerjasama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, serta diharapkan Halmahera Timur dapat tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Kapolres Haltim juga mengajak kepada masyarakat, agar sama-sama jadikan bulan Ramadan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama. (KBRN/UDI)