Kabur Dari Ternate, Pelaku Pencurian Diringkus Resmob Halsel

Kasus Pidana50 Dilihat

Ternate – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Halmahera Selatan berhasil meringkus satu terduga pelaku kasus dugaan pencurian yang beraksi di wilayah Kota Ternate. Terduga pelaku berinisial RW alias Rivaldi (24 tahun), diringkus saat melarikan diri ke Halmahera Selatan.

Terduga pelaku kabur setelah menggasak satu dompet milik warga di lokasi Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara pada, 28 Mei 2025, sekira pukul 23:00 WIT.

Penangkapan tersebut, dilakukan berdasarkan dengan laporan Polisi model B nomor: LP/B/149/IV/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut dan diserahkan ke Reskrim Polres Ternate untuk diproses.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kaurbinopsnal, Ipda Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025) mengakui sudah menerima pelaku dari Polres Halmahera Selatan.

“Yang bersangkutan ditangkap pada 25 Juni dan keesokan harinya tanggal 26 Juni langsung diserahkan dari Reskrim Halmahera Selatan ke Ternate,” ujarnya.

Ipda Fatmawati juga menyatakan, dalam aksinya di Ternate, terduga pelaku berhasil mengambil  dompet korban yang berisikan kartu ATM bank BRI, KTP dan kartu Vaksin.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dikakukan oengembangan lebih lanjut.

“Kita sempat membawa terduga pelaku ke lokasi yang diakui sempat membuang dompet korban untuk menghilangkan barang bukti,” ucapnya mengakhiri.

Sumber: RRI Ternate

Komentar