Ternate, HarianMalut – Semarakkan Festival Ramadan dan Milad ke-40 Lembaga Kaligrafi Al-Qur’an (LEMKA), Kementerian Agama menggelar penulisan Mushaf Nusantara secara serentak di 29 provinsi. Sebanyak 365 kaligrafer dari berbagai daerah turut serta dalam kegiatan ini, yang dimulai pada Rabu (19/03/2025).
Untuk Maluku Utara, penulisan mushaf dipusatkan di Aula Zam-Zam Asrama Haji Transit Ternate. Tiga kaligrafer asal Maluku Utara yang mendapat amanah untuk menulis Mushaf Nusantara, yaitu Isnain, Muhammad Khair Alikhwan dan Muhamad Radjiman.
Ketiga alumi Lemka ini diberikan tanggung jawab untuk menulis bagian dari Juz 30, dengan rincian Isnain menulis halaman 589, Muhammad Khair Alikhwan halaman 590, dan Muhammad Radjiman halaman 591.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf yang memantau secara langsung kegiatan penulisan mushaf nusantara di Asrama Haji Transit Ternate berharap kegiatan seperti ini bukan hanya berlangsung pada bulan Ramadhan saja akan tetapi dapat berlangsung pada peringatan kegiatan lain seperti Hari Santri maupun Hari Amal Bhakti Kementerian Agama.
“Kedepan Maluku Utara bisa membuat kembali Al-Qur’an tulis tangan sendiri dari para Kaligrafer yang ada di Provinsi Maluku Utara melalui kegiatan-kegiatan besar Kementerian Agama,” ujar H. Amar.
Sementara itu Ketua Tim Kerja Pelaut Burhanuddin Onde mengatakan, untuk wilayah Maluku Utara kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
Dengan melibatkan kaligrafer dari berbagai daerah, Mushaf Nusantara menjadi bukti bahwa keberagaman di Indonesia dapat bersatu dalam keindahan Islam yang bisa menghasilkan sebuah mushaf dengan sentuhan khas Indonesia.
Salah satu peserta, Muhammad Radjiman, mengaku merasa terhormat bisa menjadi bagian dari penulisan Mushaf Nusantara. Ini adalah pengalaman yang luar biasa.
Menulis Al-Qur’an bukan sekadar menorehkan huruf di atas kertas, tetapi juga bentuk ibadah dan tanggung jawab besar. “Kami berharap mushaf ini menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ucapnya.
KBRN
Komentar