Kapolres Ternate Pimpin Pemeriksaan Disiplin dan Profesional Anggota

HEDLINE, Polres8 Dilihat

Ternate, HarianMalut – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) untuk rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri.

Kegiatan kedisiplinan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Ternate, Kamis (8/5/2025).

Gaktiblin personel yang dilakukan tersebut, melibatkan personel dari Subbid Provos Bid Propam Polda Maluku Utara yang bekerja sama dengan Sie Propam Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan anggota terhadap peraturan, kode etik profesi, serta sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Beberapa bentuk kegiatan pemeriksaan yang dilakukan dalam Gaktiblin meliputi pengecekan sikap tampang personil seperti kerapihan rambut, kelengkapan dan penggunaan seragam dinas beserta atribut yang sesuai.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh personel Polres Ternate yang hadir,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, dalam kegiatan tersebut Propam juga melakukan pemeriksaan administrasi identitas pribadi personel, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap anggota membawa kelengkapan identitas sebagaimana diatur dalam ketentuan dinas kepolisian. “Tak kalah penting, pemeriksaan urin juga dilakukan kepada sejumlah personel Polres Ternate,” ujarnya.

Langkah ini menurutnya, merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di lingkungan internal kepolisian.

“Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel Polres Ternate,” ucapnya mengahiri.

KBRN

Komentar