Halsel – Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan akhirnya angkat bicara terkait unjuk rasa di Polsek Obi. Aksi tersebut viral karena Polsek dinilai lambat menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja.
Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menepis anggapan bahwa kepolisian lalai dalam merespons laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
“Peristiwa itu terjadi 12 Februari 2025 dan baru dilaporkan 13 Juni 2025,” ujar AKBP Hendra, saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025). Laporan disampaikan langsung oleh orang tua korban, seorang remaja putri berusia 15 tahun.
Menurutnya, keterlambatan pelaporan turut mempengaruhi proses awal penyelidikan di Polsek Obi. Meski begitu, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh terhadap korban dan saksi.
“Sudah enam orang saksi kami periksa termasuk korban, untuk melengkapi unsur dalam penyelidikan,” kata Kapolres. Ia juga menyebut korban telah menjalani visum dan pemeriksaan psikologi anak.
“Pemeriksaan psikologis dilakukan oleh Polsek dan kami bantu agar prosesnya lebih cepat,” ujarnya lagi. Ia menegaskan semua prosedur dijalankan secara profesional demi keadilan bagi korban.
Lanjut Kapolres, dari laporan yang diterima, terdapat lima orang terduga tersangka yang awalnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Namun setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, penyidik kembali menemukan satu nama tambahan sebagai terduga tersangka.
“Pelaku jumlahnya ada lima orang, tapi tadi muncul satu nama lagi,” ujar Kapolres Hendra Gunawan. “Sehingga total tersangka dalam kasus ini sekarang menjadi enam orang yang sedang kami cari keberadaannya,” katanya lagi.
Saat ini, lanjut Kapolres, semua terduga tersangka tidak berada di Pulau Obi dan telah melarikan diri. “Informasi terakhir, mereka sudah keluar dari wilayah Maluku Utara,” ujar Kapolres.
Upaya pencarian sedang dilakukan untuk memastikan keberadaan para terduga tersangka yang saat ini diburu. Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika lokasi terduga tersangka sudah terdeteksi.
“Kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata AKBP Hendra. Ia menambahkan, proses hukum akan berjalan hingga para pelaku tertangkap.
Kapolres mengimbau masyarakat Obi dan Halsel tidak terpancing isu liar terkait kasus ini. “Kami jamin penanganan berjalan profesional dan sesuai hukum, mohon bersabar dan percayakan pada kami,” katanya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate
Komentar