Karantina Maluku Utara Intensifkan Pengawasan Ikan Segar Selama Bulan Ramadan

Nasional, Ramadhan12 Dilihat
banner 250250

Ternate, HarianMalut – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara terus mengintensifkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan maupun bandara selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Ini dilakukan dikarenakan pada Ramadan mobilitas keluar masuk barang maupun logistik cukup tinggi.

Pengawasan karantina pada saat Ramadan pun meliputi beberapa aspek, seperti, pengawasan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Kemudian pengawasan terhadap Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan pengawasan terhadap Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Ini dilakukan seperti biasanya di seluruh Satuan Pelayanan dan Pos Pelayanan yang ada di BKHIT Maluku Utara dalam waktu 7×24 jam,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara, Willy Indra Yunan, Senin (3/3/2025).

Selanjutnya dalam pengawasan di lapangan, BKHIT atau Karantina Maluku Utara melakukan sejumlah tindakan karantina. Mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, perlakuan dan/atau pengujian laboratorium jika diperlukan.

“Dan terakhir dilakukan pembebasan karantina jika komoditas yang dilalulintaskan memenuhi semua persyaratan karantina,” ujarnya.

Apabila proses tindakan saat pengawasan itu telah dilakukan maka aspek selanjutnya yaitu penerbitan dokumen karantina. Penerbitan dokumen karantina dilakukan sebagai jaminan kesehatan terhadap komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan baik keluar ataupun masuk ke wilayah Maluku Utara.

Namun, jika terdapat komoditasi hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya yang tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal atau tidak memenuhi persyaratan karantina lainnya maka akan dilakukan tindakan penahanan, penolakan dan/atau pemusnahan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Badan Karantina Indonesia meluncurkan Aplikasi Best-Trust yang merupakan digitalisasi layanan sertifikasi karantina hewan ikan dan tumbuhan. Adanya aplikasi ini untuk mempermudah layanan karantina kepada pengguna jasa. Dengan aplikasi Best-Trust ini, pengguna jasa dapat melakukan permohonan sertifikat secara daring di mana saja dan real time.  (KBRN/ERIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *