Kejari Morotai Tangani Puluhan Kasus, 2 Korupsi Siap Naik Ke Pengadilan

Kab P. Morotai10 Dilihat
banner 250250

Morotai, HarianMalut – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Indra Nuatan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menangani 20 kasus, yang terdiri dari Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus).

Diketahui, dari 20 kasus tersebut, sebanyak 18 di antaranya merupakan perkara pidana umum. Indra menjelaskan bahwa perkara-perkara ini telah masuk ke Kejari Morotai dari penyidik dan sebagian besar merupakan kasus yang ditangani pada tahun 2025.

“Untuk pidana umum, perkara yang sudah masuk ke kami dari penyidik ada 18. Ini adalah kasus tahun 2025 yang baru kami tangani,” ujar Indra.

Namun, Indra belum merinci secara spesifik mengenai jenis kasus pidana umum yang sedang ditangani.

Selain itu, Kejari Morotai juga menangani dua perkara pidana khusus yang merupakan kasus korupsi. Kedua perkara ini diperkirakan akan selesai pada tahun 2025.

Bahkan, dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri berencana untuk menaikkan status dua perkara korupsi tersebut ke tahap berikutnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan naikkan dua perkara korupsi,” tambahnya.

Sementara ditanya lebih lanjut mengenai rincian kedua kasus korupsi tersebut, pihak Kejari Morotai mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

“Kami tidak bisa mempublikasikan dulu, karena belum ada surat perintah yang dikeluarkan. Itu adalah perkara pidana khusus,” jelas Indra.

Indra menambahkan bahwa kedua perkara korupsi tersebut merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2024 dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Kejaksaan menargetkan kedua perkara ini akan rampung pada tahun 2025. (HP/IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *