Ternate, HarianMalut – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate berinisial M akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum Satpol PP ini, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis TribunTernate atas nama Zulfikran Suhadi yang melaksanakan tugas peliputan aksi demo di kantor Walikota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025) menyatakan, penetapan tersangka oknum Satpol PP ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan terlapor pada Selasa kemarin.
“Terlapor kita ambil keterangan kemarin, setelah itu langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kasat juga mengakui, penyidikan laporan dugaan kekerasan terhadap jurnalis masih terus dilakukan penyidik dan tidak menutup kemungkinan bukan tersangka tunggal.
“Masih penyidikan, untuk tersangka lain tidak menutup kemungkinan masih ada,” ucapnya.
Untuk laporan kedua dengan pelapor atas nama Fitriyanti dari media HalmaheraRaya.id masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau yang laporan kedua masih penyelidikan,” katanya.
Di laporan Fitrianti kata Kasat, pelapor baru akan dimintai keterangan oleh tim penyidik pada Kamis, 6 Maret 2025 besok.
“Besok pelapor kedua dari rekan-rekan jurnalis akan kami mintai keterangan,” ucapnya mengakhiri. (KBRN/SALIM)