Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan ekspor lisensi dan jasa digital tembus ke pasar global. Menekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan, langkah ini menjadi strategi utama mendorong produk ekonomi kreatif (ekraf) menembus pasar dunia.
“Strateginya adalah akselerasi ekspor ekraf terutama dari sisi intangible product (tidak berwujud fisik). Dalam hal ini mendorong ekspor lisensi, royalty, dan jasa kreatif digital seperti film dan musik,” ujar Teuku saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Ia berharap, strategi ini dapat meningkatkan daya saing ekraf Indonesia di tingkat internasional. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekspor sektor nonmigas nasional.
Dia melanjutkan, selain ekspor, penguatan rantai pasok ekraf dari hulu hingga hilir juga menjadi fokus utama. Langkah ini bertujuan menghubungkan ekraf dengan sektor ekonomi lain, untuk menciptakan kemandirian dan multiplier effect (efek pengganda).
Teuku menyampaikan, dalam hal pelaksanaan program ekraf tersebut, pengembangan ekraf didasarkan pada pertumbuhan dan perkembangan tren. “Kemenekraf memusatkan pada sumber daya yang memiliki potensi tertinggi dan relevan dengan trend global, agar dapat berdampak signifikan,” ujarnya.
Kemenekraf juga menempatkan ekosistem kekayaan intelektual sebagai pilar utama pengembangan ekraf. “Memfasilitasi perlindungan hak cipta, merek, dan patent, untuk meningkatkan nilai ekonomi karya kreatif, menarik investasi, dan peluang internasional,” ucapnya.
Dirinya melanjutkan, sebanyak 15 provinsi telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas pengembangan pusat ekonomi nasional. Kriteria penetapan tersebut mencakup modalitas tertinggi dalam infrastruktur, pelaku usaha, dan potensi kearifan lokal.
Ia menambahkan, langkah-langkah strategis ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Untuk mendorong pemerataan, pembangunan, dan mengoptimalkan kearifan lokal,” ujarnya.
Sumber: KBRN
Komentar