Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan ‘Over Capacity’ Selama Lebaran

HEDLINE, Pemerintah12 Dilihat

Jakarta, HarianMalut – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan angkutan barang yang over kelebihan kapasitas muatan. Pengawasan dilakukan selama periode mudik Lebaran 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan agar mudik Lebaran 2025 berjalan dengan lancar dan aman. “Kita meningkatkan pengawasan pembatasan angkutan barang dan penertiban kendaraan kelebihan muatan selama angkutan mudik Lebaran 2025,” kata Dudy dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Ia juga telah melakukan pengecekan ke sejumlah sarana dan prasarana transportasi. Mulai dari pelabuhan hingga bandara.

“Kami telah mengunjungi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Way Urang Lampung. Di sana memantau proses pemeriksaan truk bermuatan pada jembatan timbang,” katanya, mengungkapkan.

Menurutnya, PPKB Way Urang memiliki luas area 19.620 meter persegi dengan kapasitas mencapai 80 ton dengan panjang platform 18 meter. Sepanjang tahun 2024, UPPBU Way Urang melakukan pemeriksaan terhadap 25.817 unit kendaraan.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa Terminal A Rajabasa Lampung. Terminal ini memiliki luas lahan 40.780 meter persegi.

“Terminal ini melayani keberangkatan serta kedatangan bus dari Bakauheni menuju destinasi Jawa maupun Sumatra dan sebaliknya. Intinya,kita berharap pengawasan dapat ditingkatkan selama masa angkutan Lebaran,” ujarnya.

KBRN