Kemkomdigi Blokir Sementara DigitalOcean karena Disisipi Konten Judol

Pemerintah12 Dilihat
banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir sementara akses situs digitaloceanspaces.com. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen PRD), Alexander Sabar.

Pemutusan akses sementara ini dikarenakan adanya temuan pelanggaran ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital terkait judi online (judol). “Pemutusan akses sementara ini dilakukan, setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian,” kata Alex dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Meski diperuntukkan penyimpanan dan pengelolaan data, file website, gambar, video dan konten lainnya, namun rupanaya situs tersebut disalahgunakan. Alex menjelaskan penyusupan konten judol di DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global ini, dilakukan dalam sistem subdomain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ruang digital Kemkomdigi, ia mengatakan terdapat 123 subdomain terdapat konten judol. Sehingga sebagai langkah tegas Kemkomdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat, pihaknya langsung menutup akses ke subdomain digitaloceanspaces.com.

“Seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat. Kemkomdigi berkomitmen untuk menegakkan regulasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online,” ujar Alexander.  (KBRN/BAMBANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *