Ketua Dewan Minta Pemkot Ternate Manfaatkan Lahan Reklamasi

HarianMalut, Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyorori lahan reklamasi Kayu Merah – Kalumata Kecamatan Ternate Selatan dan reklamasi Salero – Sangaji, Kecamatan Ternate Utara yang hingga kini belum dimanfaatkan.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im menegaskan, Pemerintah Kota Ternate  segera memanfaatkan lahan reklamasi yang sudah ada sebelum merencanakan proyek reklamasi baru.

“Reklamasi yang telah dilakukan menggunakan anggaran daerah harus segera difungsikan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Tidak bisa dibiarkan terbengkalai apalagi jika Pemerintah masih berencana melakukan reklamasi baru,” ucap Rusdi, Rabu (11/6/2025).

Menurut Rusdi, reklamasi tersebut awalnya ditujukan untuk pengembangan ekonomi kawasan pesisir serta pembangunan fasilitas umum seperti Rumah Sakit Daerah Ternate, namun karena rencana pembangunan Rumah Sakit Kota Ternate di Kayu Merah dibatalkan maka lahan itu perlu dialihkan untuk sektor lain yang produktif.

“Kalau rumah sakit tidak jadi dibangun maka lahan reklamasi harus dimanfaatkan untuk sektor lain, misalkan perdagangan, jasa atau pariwisata, jangan dibiarkan kosong,” ujarnya.

Rusdi menambahkan, memanfaatkan lahan reklamasi yang sudah ada akan lebih efisien dibanding memulai proyek baru, karena infrastruktur dasar telah tersedia.

“Konstruksi awal sudah ada, maka jika hanya melanjutkan anggaran yang dibutuhkan tidak sebesar pembangunan dari awal, ini lebih hemat dan tepat sasaran,” katanya.

Terkait kawasan reklamasi Salero-Sangaji Rusdi mengatakan, proyek ini awalnya dirancang untuk pembangunan jalan pesisir yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal. Jika jalan pesisir itu rampung dan berfungsi akan ada aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitarnya proyek ini dan harus diselesaikan.

“Seluruh proyek reklamasi telah melalui tahapan perencanaan dan perizinan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Oleh karena itu tidak ada alasan bagi pemerintah kota untuk menunda pemanfaatannya,” ucapnya.

Menurut Rusdi, proyek ini sudah menyerap anggaran APBD bahkan sudah tercatat sebagai aset daerah, maka pihaknya tegaskan jangan ada reklamasi baru sebelum yang lama benar-benar dimanfaatkan.

KBRN

Komentar