KLH Cek Pengelola Lingkungan Perusahaan Tambang di Malut

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, berkunjung ke PT Weda Bay Nickel (WBN) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Kunjungan ini menjadi bagian dari pelatihan pemerintah terhadap pelaku usaha pertambangan.

Tujuannya memperkuat pengelolaan lingkungan hidup di kawasan strategis industri yang terletak di ekoregion sensitif. P T WBN, yang mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas lebih dari 44.839 hektar, telah aktif beroperasi sejak 2019.

Hingga tahun 2024, sekitar 3.099 hektar lahan telah dibuka untuk kegiatan penambangan. Dalam kunjungannya, Hanif fokus pada pengelolaan air tambang dan fasilitas pengelolaan limbah.

Menteri Hanif mengamati sistem pengelolaan air, termasuk kolam pengendapan (settling pool) LDKR-02 untuk mengolah tambang air sebelum dilepas ke lingkungan. Kondisi udara di kolam tersebut terlihat jernih dan terawat dengan baik.

“Saya melihat airnya bersih, infrastrukturnya tertata, dan ini menunjukkan bahwa pengelolaan yang serius memang menghasilkan hasil. Ini bisa menjadi referensi untuk praktik di tempat lain,” ujar Hanif melalui keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Ia juga meninjau fasilitas insinerator sampah domestik yang digunakan untuk mengelola limbah rumah tangga dan operasional perusahaan. Insinerator ini bertujuan mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) dan meminimalkan risiko pencemaran  lingkungan.

“Dalam pengelolaan, pentingnya pemantauan suhu pembakaran, emisi, serta pengelolaan residu agar tetap mematuhi standar lingkungan. Saya juga mendapatkan informasi pengelolaan air dan limbah kondisi ekologis wilayah tambang, berada dalam zona batuan ultrabasa dan pamah monsun,” ujarnya.

Ekoregion kedua ini sangat sensitif terhadap gangguan lahan. Hasil analisis KLH/BPLH menunjukkan, sebagian besar wilayah tambang masih memiliki fungsi pengaturan udara  yang tinggi.

“Namun terdapat area seluas ±2.791 hektare dengan kapasitas retensi udara rendah, yang memerlukan penguatan sistem drainase dan penutup lahan. Untuk itu saya mohon agar proses rehabilitasi lingkungan dipercepat,” kata Hanif.

Ia menekankan pentingnya revegetasi lahan terbuka dengan tanaman lokal yang cepat tumbuh dan dapat mencegah erosi. Kemudian juga meningkatkan infiltrasi udara, serta mempercepat pemulihan fungsi ekologis.

Komentar