HarianMalut, Jakarta – Komnas HAM akan membentuk tim khusus untuk meninjau tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Langkah ini diambil karena kasus tambang tersebut menjadi perhatian serius lembaga itu.
“Kami akan segera turun langsung ke lokasi penambangan nikel Raja Ampat. Ini dilakukan untuk melakukan pemantauan ke lokasi dan bertemu dengan para pihak,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurut Anis, Komnas HAM telah lebih dulu berdialog dengan organisasi masyarakat sipil di sekitar tambang. Pertemuan itu membuka informasi awal mengenai aktivitas tambang di enam pulau kecil.
Enam pulau itu antara lain Pulau Gag, Kawei, Manuran, Waigeo, Batang Pele, dan Manyaifun. Seluruh pulau tersebut menjadi lokasi tambang nikel yang dikelola lima perusahaan.
Anis menyebut nama lima perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau tersebut. Mereka adalah PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Empat dari lima perusahaan tersebut sudah menjalankan aktivitas tambang. Namun, PT Nurham disebut belum memulai kegiatan di Pulau Waigeo.
“Kami akan melakukan pemantauan dan penyelidikan. Itu merupakan langkah konkret Komnas HAM karena itu adalah bagian dari kewenangan yang dimiliki Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ucap Anis.
KBRN
Komentar