HarianMalut, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat kerja sama dalam penanganan kasus, khususnya pelanggaran HAM berat, dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penguatan kerja sama itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah saat melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kejagung di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
“Sejumlah hal penting yang menjadi fokus pembahasan, yaitu penguatan kerja sama antara Komnas HAM dan Kejagung. Khususnya dalam bidang kolaborasi hukum dan penanganan pelanggaran HAM berat,” kata Anis dalam keterangannya.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pelaksanaan pengadilan HAM atas 16 peristiwa pelanggaran HAM berat. Ini yang telah diselidiki oleh Komnas HAM selama ini.
Tindak lanjut terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu juga turut didorong Anis saat audiensi dengan Kejagung tersebut. “Terutama peristiwa Munir dan Bumi Flora,” ujarnya.
Kunjungan Ketua Komnas HAM beserta rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana. Serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Anis, dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan bahwa akan dilaksanakan kolaborasi antara kedua lembaga dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat. Melalui litigasi dengan penguatan fakta peristiwa dan pembuktian.
“Dikoordinasikan juga beberapa peristiwa pelanggaran HAM teraktual oleh Wakil Ketua Internal Prabianto Mukti Wibowo, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Abdul Haris Semendawai. Serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Saurlin P.Siagian,” katanya.
KBRN
Komentar