HarianMalut, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, Senin (2/6/2025). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama EH,” ujarnya.
Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum BI, Irwan, terkait kasus yang sama. Kemudian pernah dipanggil pula sejumlah anggota DPR seperti Heri Gunawan (Fraksi Partai Gerindra) dan Satori (Fraksi Partai NasDem).
KPK bahkan telah menggeledah Gedung BI dan Kantor Otorita Jasa Keuangan (OJK), serta kediaman Heri dan Satori. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka kasus penyaluran dana CSR BI tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Heri dan Satori mendirikan yayasan untuk menampung dana CSR BI. “Masing-masing melakukan itu, membentuk yayasan untuk menerima CSR,” ujarnya.
Namun, Asep menduga dana yang disalurkan tidak digunakan sebagaimana mestinya. “Misalnya disebut akan membangun 50 rumah tetapi ternyata hanya delapan atau 10, lalu ke mana sisanya,” katanya.
KBRN
Komentar