KPK Periksa Direktur Summarecon Serpong Soal Aliran Uang

HEDLINE, KPK16 Dilihat
banner 250250

Jakarta, HarianMalut – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Kerja Sama Operasional (KSO) Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, Kamis (6/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait aliran uang kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Muhamad Haniv.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangannya yang dikutip pada Kamis (6/3/2025). “Saksi hadir didalami terkait aliran dana kepada tersangka MH,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Haniv sebagai tersangka menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp21,56 miliar. Sebanyak Rp804 juta di antaranya diduga untuk acara fashion show anaknya, Feby Paramita.

Kemudian penerimaan valas sebesar Rp6.665.006.000 dan deposito BPR senilai Rp14.088.834.634. Namun, hingga saat ini KPK belum menahan Haniv.

Selain Sharif, penyidik juga memeriksa saksi Shitta Amalia selaku PNS KPP PMA 6 Ditjen Pajak. “Saksi hadir didalami terkait kebijakan permintaan dana untuk fashion show,” ujar Tessa.

Penyidik KPK semestinya juga memeriksa saksi Sugianto Halim selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan belum diketahui kapan dipanggil lagi.  (KBRN/ALDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *