KPPN: Progres Penyaluran THR di Kota Ternate Capai 94,55 Persen

Ternate, HarianMalut – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate mencatat realisasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayahnya telah mencapai 94,55 persen.

“Penyaluran THR sampai dengan saat ini itu sudah mencapai  94,55 persen,” kata Kepala KPPN Ternate, Royikan, saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan data penyaluran, terdapat 4 klaster atau jenis THR. Yakni THR untuk ASN, PPPK, PPNPN dan THR Tunjangan Kinerja (Tukin).

Untuk THR PNS telah mencapai progres 100 persen kepada 15.616 pegawai dengan nominal yang digelontorkan sebesar Rp63.084.498.100. Pun demikian dengan penyaluran Tukin yang sudah mencapai angka 100 persen kepada 8.931 pegawai, dengan nominal Rp28.327.395.580.

Sedangkan, THR untuk PPPK, persentase penyalurannya sebesar 93,75 persen kepada 699 pegawai dengan nominal Rp2.597.236.888. THR PPNPN progresnya mencapai 84,11 persen kepada 2.182 pegawai dengan nominal yang disalurkan Rp8.162.001.776.

Royikan meminta kepada satker yang belum menyelesaikan proses penyaluran THR kepada PPPK dan PPNPN agar dapat diselesaikan dengan batas waktu 27 Maret.

“Bagi yang belum mengajukan THR PPPK dan PPNPN, kepada satker-satker yang yang mengampu kedua jenis THR ini dapat segera mengajukan ke KPPN Ternate. Mengingat pengajuan THR harus disalurkan sebelum hari raya Idulfitri,” ucap Roy, sapaannya.

Namun, kata dia, apabila satker mengalami kendala dalam menyelesaikan penyaluran THR kepada kedua klaster pegawai tersebut agar segera dikonsultasikan.

“Katakanlah apabila satker sudah mengajukan, namun ditolak oleh KPPN, maka silakan dibaca kembali informasi penolakannya seperti apa. Kemudian segera dipenuhi dan diajukan kembali ke KPPN agar dapat kami selesaikan,” kata Roy.

Ia berharap THR yang telah dibayarkan kepada pegawai dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu memberikan stimulus ekonomi bagi daerah. “Artinya, THR yang sudah diterima dapat dibelanjakan supaya menggerakkan ekonomi rakyat kita,” kata Roy, mengakhiri.

KBRN

banner 250250

Komentar