Kuasa Hukum Angriati Laporkan Anak Wakapolres ke Ditreskrimsus Polda Malut

Kota Ternate19 Dilihat
banner 250250

Ternate, HarianMalut – Oknum anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM alias Angriati akhirnya buka suara terkait dengan postingan rekaman suara selayaknya suami istri tersebut viral di media sosial.

Rekaman suara percakapan dengan Wakapolres Kabupaten Pulau Taliabu berinisial Kompol SJ ini, viral setelah diunggah oleh akun @dinyapriliani melalui akun Instagram.

Akun Instagram @dinyapriliani, diketahui merupakan anak dari Wakapolres Taliabu, yang menyampaikan surat terbuka ke ketua umum Golkar, Bahlil Lahadalia atas dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Angriati.

Angriati melalui penasehat hukum (PH), Hairun Rizal dan Nurul Mulyani saat menggelar konferensi pers, Selasa (25/02/2025) mengakui, percakapan dan rekaman yang diunggah anak Wakapolres tersebut merupakan percakapan satu tahun lalu.

Percakapan tersebut kata Nurul, hanya sebatas pertemanan antara Wakapolres dan AYM dan tidak ada hubungan lebih.

“Saya tegaskan percakapan itu hanya sebatas pertemanan dan tidak merujuk ke perselingkuhan. Makanya kita bantah tuduhan perselingkuhan itu,” ujar Nurul.

Sementara itu, Hairun Rizal menyatakan, tuduhan ini sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara yang  dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: 12/II/2025/Ditreskrimsus.

“Kami (PH) resmi melaporkan anak Wakapolres Pulau Taliabu dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” ucap Hairun.

Dengan laporan itu, dirinya meminta penyidik Ditreskrimsus segera memeriksa terlapor.

“Karena sudah dilaporkan, maka penyidik segera memanggilnya untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Terpisah, anak Wakapolres Taliabu dalam unggahan Instagram terbarunya memposting panggilan pemeriksaan dari Bidpropam Polda Maluku Utara dengan kapasitas sebagai saksi atas dugaan perselingkuhan.

“Alhamdulillah, pagi ini tepat pukul 08:00 WIT, Propam Polda Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan kepada saya (saksi) terkait kasus “dugaan” perselingkuhan. Mohon doa bapak/ibu teman-teman semua agar kasus ini bisa terbuka terang benderang. Terima kasih Pak Kapolda Maluku Utara dan Terima kasih Bid Propam Polda Maluku Utara,” tulis Diny Apriliani Eka Putri dalam akun IG @dinyapriliani 11 jam lalu.

Postingan @dinyapriliani di akun Instagram tersebut, juga mendapat dukungan dari partai Gerindra melalui akun Instagram @gerindra dengan bertuliskan caption “Aman Kak, Mimin pantau dari pusat”. (KBRN/ERIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *