HarianMalut, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Maluku melakukan penggeledahan blok hunian guna meningkatkan keamanan lapas setelah libur panjang.
“Kegiatan ini digelar usai libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama, sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi di dalam LPKA tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin) LPKA Kelas II Ambon Safah di Ambon, Sabtu (31/5/2025).
Penggeledahan dilakukan bersama tim petugas pengamanan guna meningkatkan fungsi pengawasan di LPKA.
Dalam kegiatan ini, ditemukan satu ikat pinggang yang kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, terlebih setelah masa libur panjang, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban lingkungan LPKA. Temuan satu ikat pinggang akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Safah.
Selain untuk menjaga ketertiban, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, termasuk LPKA.
Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang, khususnya narkotika, yang masuk dan beredar di dalam LPKA.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, seluruh anak binaan mengikuti kegiatan dengan sikap kooperatif dan tanpa kendala berarti. Seluruh proses dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan prinsip pembinaan.
Kepala LPKA Kelas II Ambon Kurniawan Wawondos, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib. Penggeledahan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga langkah pembinaan disiplin bagi anak-anak yang kami bina. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan LPKA bersih dari narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya.
ANT
Komentar