Maluku Utara Menuju UHC Prioritas, Masyarakat Lebih Terbantu

HarianMalut, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani kesepakatan bersama BPJS Kesehatan untuk percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Penandatanganan yang berlangsung di Lantai IV Kantor Gubernur Sofifi, Jumat (23/5), menjadi langkah penting menuju layanan kesehatan gratis dan inklusif bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memimpin langsung penandatanganan tersebut bersama Sofyen, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan. Hadir pula Wakil Gubernur, Sekda Malut, Kepala BPKAD, Kepala BPJS Kesehatan Malut, serta para kepala daerah dan perwakilan kabupaten/kota se-Malut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Laos menegaskan komitmen Pemprov Malut dalam mengatasi kendala administrasi dan keuangan yang menghambat keikutsertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saya berterima kasih kepada Bupati Halmahera Utara yang merespons cepat. Setelah DBH ditransfer oleh provinsi, Pemkab Halut langsung melunasi tunggakan BPJS dan mulai 1 Mei, masyarakat Halut sudah aktif kembali,” kata Sherly.

Namun, tantangan masih ada. Untuk mencapai UHC Prioritas, partisipasi penduduk aktif minimal 80 persen. “Ternyata Halut baru di angka 78 persen. Jadi kita hitung lagi, dan ternyata bisa ditambah 24 ribu peserta aktif. Saya bilang, jangan khawatir, provinsi masih punya utang ke Halut, dan kita akan bayar supaya Halut bisa tambah peserta,” ucap Sherly.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mengusulkan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini diharapkan bisa meringankan beban APBD kabupaten, khususnya yang masih menanggung tunggakan dari pemerintahan sebelumnya.

Selain Halut, apresiasi juga disampaikan kepada Pemkab Halbar dan Morotai yang telah menuntaskan tunggakan dan mempertahankan status UHC. “Untuk Morotai, beban APBD ringan karena cerdas memaksimalkan skema PBI dari pusat. Tidore juga lancar, dan Halsel walaupun berat, sudah keluarkan Rp45 miliar,” ujar Gubernur.

Dengan berbagai sinergi dan dukungan lintas daerah, Pemprov Malut memastikan bahwa per 1 Juni 2025, Maluku Utara sudah resmi masuk dalam kategori UHC Prioritas. Artinya, masyarakat yang belum aktif JKN dapat langsung diaktifkan dalam waktu 1 x 24 jam tanpa harus menunggu 14 hari.

“Ketika niat kita baik, Tuhan akan bantu. Terima kasih untuk semua kepala daerah yang bekerja sama. Karena kita gotong royong, akhirnya Maluku Utara berhasil sampai ke titik ini,” kata Sherly Laos dengan penuh haru.

KBRN

Komentar