Tito: Kemendagri Akan Bentuk Tim Pantau Efisiensi Daerah

Jakarta, HarianMalut – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membentuk tim untuk memantau penerapan efisiensi oleh kepala daerah. Pembentukan tim menindaklanjuti permintaan dari Ketua KPK Setyo Budiyanto agar kepala daerah mengurangi protokolernya sebagai bagian dari efisiensi.

“Nanti saya buat tim  untuk bergerak secara random. Jelasin saja di media bahwa tim Mendagri agar bergerak secara random ke daerah-daerah untuk melihat efisiensi,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (07/3/2025).

Tito mengaku, setuju dengan penghapusan protokoler sebagai bagian dari efisiensi. Pihaknya pun telah mengeluarkan Surat Edaran kepada kepala kepala daerah usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Surat Edaran menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ditunjukan Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Yang diberi perintah (dari Presiden-red) kan dua orang. Satu Menteri Keuangan untuk melakukan efisiensi K/L pusat dan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan efisiensi di daerah,” ucapnya.

Dalam surat edaran, kata Tito, kepala daerah baru diberi keleluasaan untuk merombak APBD demi efisiensi. Tito mengatakan, kepala daerah hasil pilkada 2024, sebagian besar atau 503 orang adalah wajah baru sementara APBD disusun oleh kepala daerah yang lama.

Karena itu, Tito mengingatkan, kepala daerah untuk memangkas anggaran kegiatan yang dinilai tidak penting. Dalam surat edaran, kegiatan tidak penting itu seperti perjalanan dinas, pengeluaran alat tulis kantor (ATK), dan acara seremonial.

Tito juga meminta agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengawasi pelaksanaan efisiensi di kabupaten/kota. Menurut Tito, dalam pengawasan tersebut, akan diuji kepemimpinan dari gubernur.

“Kita akan melihat kualitas gubernurnya, ujian dari gubernur dan ujian pertama lah. Mampu tidak mereka jadi leader di provinsi itu, berani tidak dia melototin efisiensi kabupaten/ kota,” ujarnya.  (KBRN/BAMB)