Jakarta, HarianMalut – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan Presiden Prabowo Subianto meminta para hakim mandiri dalam membuat keputusan. “Tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” ujarnya usai menghadiri Pengayoman Run 2025 di Jakarta, Minggu (23/02/2025).
Menurut Supratman, Presiden pun tidak melakukan intervensi kepada para hakim. “Beliau hanya ingin Mahkamah Agung dan seluruh lembaga peradilan mendiri dalam mewujudkan keadilan,” ucapnya.
Supratman menambahkan hal itu telah disampaikan langsung oleh Presiden kepada para hakim di Istana Merdeka, Kamis (20/2/2025). “Beliau meminta seluruh hakim mulai dari tingkat pertama sampai hakim agung menegakkan keadilan dan membela kaum lemah,” katanya.
Presiden Prabowo secara khusus meminta bantuan para hakim untuk menegakkan hukum di Indonesia. Hal ini disebutnya sebagai bagian dari dukungan atas kebijakan yang akan diambil pemerintah.
“Presiden meminta dukungan dalam mengambil kebijakan pemerintah,” kata Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, hal itu dapat diwujudkan penegakan hukum yang benar oleh para hakim Lembaga peradilan. (KBRN/AAD)