Menteri Nusron Akui 192 Sertifikat Pagar Laut Tangerang Telah Dibatalkan

Olahraga19 Dilihat
banner 250250

Jakarta, HarianMalut.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membatalkan 192 sertifikat tanah di area pagar laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Nusron menegaskan hal ini dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/02/2025).

“192 (sertifikat) yang udah dibatalkan, yang SHM (sertifikat hak milik) 17. Jadi sekarang ini total, dulu kan 50 berarti ini sekarang yang sudah dibatalkan Totalnya udah 209,” jelas Nusron.

Sehingga, dari total keseluruhan 280 sertifikat yang terbit di perairan pagar laut Tangerang sudah menyisakan 13 sertifikat.

“Ada yang ini abu-abu 13 ini barang subhat mutasyabihat (tidak jelas) antara pantai, antara darat, atau laut ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini. Ini sedang ditelah yang 13 buttuh waktu ini,” ungkap Nusron.

Apabila Kementerian ATR/BPN main membatalkan sertifikat tanah, maka hal tersebut berdampak pada reputasinya di depan publik. (KMP/ALDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *