Nelayan Dufa-Dufa Protes Pemindahan Sahbandar, Dewan Diminta Selesaikan

Prov Malut10 Dilihat
banner 250250

Ternate, HarianMalut – Puluhan nelayan di Pelabuhan Perikanan Dufa-Dufa, Kota Ternate, menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Husni Bopeng, untuk menyampaikan keluhan mereka terkait pemindahan sahbandar ke bidang tangkap.

Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan fungsi sahbandar dan menghambat operasional kapal nelayan. Pemindahan tersebut dilakukan oleh Dinas Perikanan Maluku Utara Abdullah Assagaf, dan ditandatangani oleh Sekda Pejabat (Pj) Abubakar Hi. Abdullah.

Dalam pertemuan tersebut, Husni Bopeng yang juga merupakan koordinator Komisi II DPRD Malut melihat langsung kondisi pelayanan balai perikanan kepada nelayan. Diskusi yang melibatkan Kepala Balai Perikanan, Sahbandar, serta nelayan ini mengungkap berbagai kendala yang menghambat aktivitas perikanan di Dufa-Dufa.

Irfan Abdurahman, salah satu nelayan, menegaskan bahwa pemindahan sahbandar menimbulkan kendala serius bagi operasional 42 kapal yang berlabuh di pelabuhan tersebut. Selama ini, sahbandar di Dufa-Dufa berperan penting dalam kelancaran perizinan dan administrasi kapal yang keluar-masuk pelabuhan.

“Sahbandar yang sebelumnya bertugas di sini sangat membantu kami. Namun, setelah dipindahkan ke bidang tangkap, kapal-kapal jadi kesulitan dalam mengurus dokumen dan perizinan karena tidak ada petugas yang standby,” ujar Irfan.

Ia berharap agar DPRD Maluku Utara bisa menyampaikan aspirasi nelayan kepada Dinas Perikanan agar sahbandar tetap berada di Dufa-Dufa. Menurutnya, pelayanan yang diberikan selama ini sangat baik dan fleksibel, tidak terbatas oleh jam kerja resmi.

Selain masalah sahbandar, perlunya Dinas Perikanan suda harus segera siapkan masterplan pengembangan Pelabuhan Perikanan Dufa-Dufa. Kapasitas pelabuhan saat ini dinilai sudah tidak memadai untuk menampung jumlah kapal yang terus bertambah. Mereka meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam pengembangan pelabuhan.

“Pelabuhan ini adalah penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di sektor perikanan Maluku Utara. Namun, perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dan pelayanan di sini masih minim. Pajak dan retribusi yang kami bayar tidak sebanding dengan fasilitas yang kami dapatkan,” keluh Irfan.

Nelayan khawatir jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, akan berdampak lebih luas, termasuk pada pasokan ikan untuk kebutuhan konsumsi di Maluku Utara. Hambatan dalam pelayanan perikanan berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan dan stabilitas ekonomi lokal.

Menanggapi keluhan tersebut, Hj. Husni Bopeng berjanji akan mengawal aspirasi para nelayan. Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi agar sahbandar tetap bertugas di lokasi yang sesuai dengan fungsinya dan tidak dipindahkan ke bidang lain yang tidak relevan.

“Saya akan memperjuangkan agar sahbandar tetap di Dufa-Dufa. Pelayanan bagi nelayan harus menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan,” tegas Husni Bopeng.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan ekosistem perikanan berjalan dengan baik. Husni berjanji akan mendorong perbaikan pelayanan perikanan, termasuk perencanaan pengembangan infrastruktur pelabuhan agar dapat menunjang aktivitas nelayan secara optimal. (HI/UN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *