HarianMalut, Madinah – Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi kembali menyita 9 koper jemaah Indonesia. Koper tersebut berisi 100 slop rokok milik jemaah Indonesia.
Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara Abdillah mengatakan, penyitaan ini merupakan penemuan terbesar dalam penyelengaraan haji Indonesia. Dalam peristiwa ini, koper jemaah tidak ditahan dan hanya menyita 100 slop rokok jemaah saja.
“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar,“ kata Abdillah di Bandara Madinah, Rabu (14/5/2025).
“Alhamdulillah, koper jemaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita. Hal ini berdasarkan negoisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah,” ujarnya.
Adapun 100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33. PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH. Yakni 2 slop atau 200 batang,” ucapnya.
Sanksi menanti bagi jemaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Untuk besaran denda, Abdillah belum mengetahui secara pasti.
Namun, tahun lalu, ada jemaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih. “Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi,” ujarnya.
“Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi atau sekira Rp883.000,” katanya, mengungkapkan.
Abdillah pun mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Ia juga meminta jemaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain.
KBRN
Komentar