OTT Pemkab OKU Sumsel, KPK Amankan Rp2,6 Miliar

HEDLINE, KPK36 Dilihat

Jakarta, HarianMalut – KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dari kedelapan orang yang diamankan, terdapat kepala PUPR Pemkab OKU dan anggota DPRD kabupaten OKU.

Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto mengatakan, saat operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan uang miliaran rupiah. “Rp 2,6 Miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi RRI, Minggu (16/3/2025).

Sebelumnya, KPK juga tak menjelaskan, secara detail pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Benar (Kepala PUPR dan anggota DPRD OKU),” kata wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Selain menyita uang tunai Rp 2,6 miliar, dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut penyelidik juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Kendaraan Roda 4 Merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, serta BBE lainnya. (Foto: RCTI/HM)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan jika KPK melakukan OTT. Operasi senyap dilakukan terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” kata Tessa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. “Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.

KBRN

banner 250250

Komentar