Pala Patani Jadi Daya Tarik Potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Halteng

Ternate, HarianMalut – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir mengaku pala patani menjadi daya tarik potensi Indikasi Geografis di Halmahera Tengah.

Hal ini diungkapkan Budi saat rapat bersama Wakil Bupati Halteng, Kepala Dinas, dan Kepala Desa berlangsung di ruang rapat Bupati Halteng belum lama ini.

Menurut Budi bahwa ekonomi daerah yang berlandaskan pada kekayaan intelektual dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

“Sinergi antara pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), dalam mendukung masyarakat agar lebih berdaya dan sejahtera melalui perlindungan kekayaan intelektual sangatlah penting,” kata Budi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Malut, Chusni Thamrin, menyampaikan bahwa salah satu potensi indikasi geografis di Halteng adalah Pala Patani.

“Kami mendorong Pemkab Halteng untuk proaktif dalam mendaftarkan Pala Patani sebagai Indikasi Geografis (IG) milik Halteng,” ujar Chusni.

Menurutnya, nilai tawar Pala Patani akan meningkat setelah terdaftar sebagai IG, sekaligus mendapatkan perlindungan hukum untuk menghindari klaim dari daerah lain.

Indikasi Geografis (IG) sendiri merujuk pada tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis, baik alam maupun manusia, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.

“Di Halteng juga terdapat berbagai potensi kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal, seperti sagu rumbia, sagu murueyala, ikan garam Pulau Yoi, tenun ikat Desa Woikop, Festival Miyen, Cokaiba, dan lainnya yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemkab Halteng,” kata Chusni.

Terpisah, Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil, dan Asisten III Bidang Administrasi, Ridwan Muhammad, menyambut baik masukan dari Kanwil Kementerian Hukum Malut dalam pengembangan Pala Patani dan potensi kekayaan intelektual lainnya.

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan dan informasi yang disampaikan oleh Pak Budi Argap Situngkir dan tim, untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di Bumi Fagogoru, Halmahera Tengah,” ujar Ahlan.

KBRN

banner 250250

Komentar