HarianMalut, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak pernah memberi rekomendasi kepada individu untuk menduduki jabatan komisaris PT Gag Nikel. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menanggapi kedudukan KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai Komisaris PT Gag Nikel.
PT Gag Nikel adalah sebuah perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sementara KH Ahmad fahrur Rozi adalah Ketua PBNU Bidang Keagamaan.
“PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk jabatan komisaris. Jika ada pengurus PBNU berbisnis atau menjabat di luar, itu urusan pribadi, bukan organisasi,” katanya, Kamis (12/6/2025).
Yahya juga menegaskan, jajaran pengurus PBNU selama ini sudah banyak yang menjalankan bisnis. Namun, itu sepenuhnya kewenangan pribadi di luar organisasi.
Selama ini, menurutnya, PBNU hanya memberi rekomendasi untuk sekolah. “Jadi pada intinya kalau soal pribadi dari pengurus itu tanya sendiri ke yang bersangkutan,” ucapnya.
“PBNU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait jabatan apapun,” kata Yahya. Sehingga, tidak ada satupun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apapun di manapun.
“Yang ada itu rekomendasi untuk sekolah. Bagi yang mau sekolah, minta rekomendasi PBNU itu kita kasih rekomendasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Fahrur Rozi telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi. Ia menegaskan, posisinya tersebut tidak terkait dengan organisasi PBNU.
Ia juga menegaskan bahwa Pulau Gag bukan destinasi wisata, melainkan wilaya usaha pertambangan resmi dikelola PT Gag Nikel. Lokasi pertambangan tersebut berjarak sekitar 40 km dari Piaynemo, atau lokasi destinasi wisata Raja Ampat.
Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin empat dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Mereka yang dicabut: PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham. Satu-satunya perusahaan yang tidak dicabut adalah PT Gag Nikel.
KBRN
Komentar