Pelaku Pemukulan Jurnalis di Kota Ternate Terancam Dijemput Paksa Penyidik

banner 250250

Ternate, HarianMalut – Terduga pelaku pemukulan terhadap dua jurnalis yang melaksanakan peliputan saat demonstrasi di Kantor Walikota Ternate mengkir dari panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Karena ketidakhadiran terduga pelaku, sampai saat ini, tim penyidik belum dapat mengambil keterangan atas laporan polisi yang dibuat korban.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira, Senin (3/3/2025) menyatakan, terlapor belum dilakukan pemeriksaan karena tidak menghadiri panggilan penyidik.

Karena tidak hadir panggilan yang dilayangkan lanjut Kasat, penyidik akan kembali melaungkan surat panggilan kedua.

“Panggilan kedua sudah kami berikan, dalam surat panggilan kedua itu, terlapor dimintai keterangan besok Selasa (4/3/2025),” akunya.

Ia menegaskan, panggilan kedua jika tidak hadir, maka disusul dengan panggilan ketiga serta pemanggilan paksa.

“Kalau kedua tidak hadir, maka ketiga sekaligus jemput paksa untuk dimintai keterangan di SatReskrim,” tandasnya.

Untuk diketahui, kekerasan dua Jurnalis yang menjadi sasaran Satpol-PP, yaitu Zulfikram Suhadi (TribunTernate.com), dan Fitriyanti (HalmaheraRaya.id). Keduanya diduga mendapat perlakuan kekerasan dari oknum Satpol PP Kota Ternate inisial M.

Dalam penyelidikan, Penyidik Polres Ternate telah mengambil rekaman CCTV di kantor Walikota sebagai bukti, dan 7 orang saksi dari Jurnalis telah sudah dimintai keterangan.  (KBRN/SAMAUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *