Pelaku Pencuri Uang Ratusan Juta Diringkus Polres Ternate

Kasus Pidana229 Dilihat

HarianMalut, Ternate – Terduga pelaku pencurian dan seorang penadah  barang hasil curian di wilayah hukum Polres Ternate akhirnya diringkus. Keduanya dengan inisial HH (27) dan RU (36) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pada lokasi yang berbeda.

Penangkapan ini dilakukan pertama kali terhadap terduga pelaku HH pada Rabu, 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.15 WIT di Benteng Orange, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, sementara RU yang diduga sebagai penadah diamankan beberapa jam kemudian di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor LP/ B / 94 / VI / RES.1.8 / 2024 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut, tertanggal 18 Juni 2024, terkait aksi pencurian di Toko Endang, Kelurahan Gamalama.

Kejadian bermula pada Selasa, 18 Juni 2024 saat istri korban menemukan meja kasir dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp. 241.000.000 dan satu kantong uang yang belum dihitung telah di gasak para terduga pelaku.

“Dari laporan masyarakat, tim Satreskrim langsung melaksanakan penyelidikan sehingga berhasil ringkus terduga pelaku HH,” ujar Kapolres. 

Dari tangan terduga pelaku, anggota menemukan sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan dalam aksinya selanjutnya.

Saat diinterogasi, Inisial HH mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 15 lokasi berbeda. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian barang hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial RU alias Ical. 

“Dari pengakuan itu, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan RU alias Ical pada pukul 20.48 WIT di Kelurahan Kalumata serta mengamankan sejumlah barang bukti,” tuturnya.

Dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil angkot Mitsubishi warna biru dan satu unit motor Kawasaki 250cc merah, sesuai dengan laporan awal.

“Selain itu, dari pengembangan, anggota juga menyita lima unit laptop, satu kipas angin, satu televisi, serta dua unit ponsel hasil kejahatan,” ucapnya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri TKP lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan.

“Saya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ucapnya mengakhiri.

KBRN

Komentar