HarianMalut, Makkah – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Hanafi memastikan, jemaah yang wafat tetap mendapatkan hak untuk dihajikan. Pemerintah, lanjut dia, telah menunjuk petugas khusus untuk haji badal jemaah yang meninggal.
Petugas haji khusus badal ini di antaranya berasal dari layanan bimbingan ibadah. “Mereka yang meninggal sejak keluar dari rumah, menuju asrama haji, di asrama haji, sampai tiba di sini akan dibadalkan,” kata Muchias di Makkah, Arab Saudi, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, meski peristiwa duka tidak dapat dihindari, para petugas akan terus berusaha memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi jemaah. Khususnya yang lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.
Sebanyak delapan jemaah dilaporkan meninggal dunia pada usim haji 1446 H/2025. Hal itu tercatat di Siskohat hingga hari ke-11 operasional haji atau Senin (12/5/2025).
KBRN
Komentar