Pemkab Halbar Serius Bangun Ekonomi Daerah Berbasis Kekayaan Intelektual

HEDLINE, Kab Halbar13 Dilihat
banner 250250

Jailolo, HarianMalut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menunjukkan keseriusannya dalam membangun perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau, mengungkapkan bahwa pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum (Kemenkum) sangat penting untuk memperoleh perlindungan hukum.

“Kami sangat mendukung agar semua potensi yang ada di Halmahera Barat dapat terdaftar hak kekayaan intelektualnya. Ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Julius, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah  Kementrian Hukum, Maluku Utara Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa Halmahera Barat memiliki potensi besar dalam perlindungan kekayaan intelektual, baik komunal maupun personal. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara Pemda Halbar dan Kanwil Kemenkumham Malut.

“Di Halbar terdapat banyak potensi, seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, dan kekayaan intelektual personal yang perlu dilindungi,” kata Budi.

Secara terpisah, Kepala Divisi Yankum Kemntrian Hukum Malut, Chusni menambahkan bahwa Halbar pernah mencatatkan diri sebagai wilayah dengan pencatatan kekayaan intelektual komunal terbanyak di Indonesia yang membuka peluang besar dalam pengembangan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual. (KBRN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *