Ternate, HarianMalut.Com – BPJS Kesehatan Cabang Ternate menyebut Pemerintah Kota Ternate masih menunggak iuran kepesertaan sebesar Rp17,5 miliar. Tunggakan iuran sebanyak itu merupakan akumulasi dari iuran yang tak terbayarkan sejak tahun 2022.
“Memang ada tunggakan di tahun 2022 Rp117 juta, kemudian tahun 2023 masih menunggak sejak September sampai Desember dan tahun 2024. Dan sebagiannya di tahun 2024, jadi total tunggakan sebesar Rp17,5 miliar,” kata Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Ternate, Miranti Azis, Kamis (20/02/2025).
Iuran tunggakan dimaksud merupakan program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu yang jumlahnya mencapai 30 ribuan penduduk. Mereka tercakup dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Daerah yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Miranti, hingga saat ini pihak BPJS Kesehatan terus membangun komunikasi dan koordinasi terkait penyelesaian tunggakan iuran itu. Hasilnya, Pemkot berkomitmen akan membayarkan tunggakan iuran itu pada Triwulan I 2025.
“Nah, di akhir tahun kemarin komitmen dari Pak Wali Kota bahwa akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan piutang iuran. Informasi dari Pak Wali insyaallah diselesaikan di Triwulan I,” kata Miranti.
Terkait rencana pembayaran, saat ini Pemkot telah melakukan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nilai awal Rp6 miliar.
“Kalau tidak salah sebesar Rp6 miliar akan dilakukan pembayaran ke BPJS Kesehatan. Meskipun belum tuntas semuanya tapi ada upaya dari Pemkot juga untuk melakukan pembayaran,” ujar Miranti.
Sementara terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang tercakup dalam program tersebut hingga saat ini masih tetap aktif. Masyarakat kata Miranti, masih dapat menggunakan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Jadi belum ada pembatasan atau penghentian layanan dari BPJS Kesehatan. Tetap masih berjalan,” kata Miranti sembari berharap tunggakan iuran tersebut segera terbayarkan sehingga masyarakat tak terkendala dalam pelayanan kesehatan. (KBRN/ALDY