HarianMalut, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pendampingan, Pengamanan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum terhadap pelaksanaan program pemerintah di wilayah provinsi Maluku Utara.
Penandatanganan dilakukan langsung Gubernur Sherly Laos dan Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, yang berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (26/6/2025), dan disaksikan oleh Forkopimda serta jajaran OPD terkait.
Sherly Laos, menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan Polda dalam memastikan setiap program Pemerintah/ Pemda berjalan aman, bersih, dan profesional. “Kolaborasi adalah kekuatan. Dalam kebersamaan, kita temukan jalan untuk menjaga negeri Moloku Kie Raha, membangun kepercayaan, dan menghadirkan keadilan,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, menyoroti tantangan di lapangan yang kerap mengganggu proyek pemerintah swakelola, termasuk praktik premanisme yang bahkan menyusup ke dalam institusi. Ia menegaskan, Self-manage government project yang sudah sesuai perundang-undangan tidak boleh terganggu.”Keamanan adalah pintu gerbang investasi berlangsung dengan aman,”ucapnya.
MoU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan di Maluku Utara dapat dieksekusi secara aman dan tepat sasaran, dengan pengawasan melekat dari aparat penegak hukum dan Inspektorat Provinsi.
KBRN
Komentar