Pemprov Malut Kucurkan Rp51 Miliar Gaji ke-13 ASN

HarianMalut, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mencairkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara ASN) mulai 4 Juni 2025. Dana yang digelontorkan untuk pembayaran tersebut mencapai Rp51 miliar.

“Alhamdulillah gaji ketigabelas sudah mulai dicairkan kemarin, dan terus berproses hingga hari ini. Saya sudah perintahkan BPKAD untuk lakukan pencairan secepatnya untuk semua OPD,”ujar ujar Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, Kamis (5/6/2025).

Kepala BKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menambahkan, dari total 48 organisasi perangkat daerah, sudah tersalur 46 OPD, sementara dua lainnya masih dalam proses.

“Hari ini insyallah sudah selesai, sehingga apa yang menjadi arahan ibu Gubernur semua tuntas sebelum Iduladha besok,”kata Purbaya dikonfirmasi terpisah.

Ia menjelaskan, pembayaran gaji 13 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Untuk PNS dari pemerintah daerah komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kapasitas fiskal daerah, paling banyak sebesar penghasilan satu bulan.

“Jadi pembayaran disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, berbeda dengan instansi vertikal, selain gaji 13 ada juga Tukin 13,”ucapnya.

Salim, salah satu PNS di Biro Administrasi Pimpinan Daerah, Setda Maluku Utara, mengakui telah menerima gaji 13. Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wagub yang telah mencairkan hak mereka tepat sebelum Iduladha 1446 hijriah.

“Alhamdulillah sudah masuk, kami sangat terbantu sekali, ini seperti dapat tunjangan hari raya (THR) karena besok sudah lebaran. Terima kasih ibu gubernur,”ucap Salim sambil tersenyum.

KBRN

Komentar